Kab Tegal (29/10) – DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tegal menghadiri undangan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal dalam kegiatan Rapat Koordinasi Advokasi dan Penanganan Konflik yang digelar di Aula KUA Kecamatan Suradadi, pada Selasa (29/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur tokoh dan organisasi Islam di Kabupaten Tegal, antara lain PC Nahdlatul Ulama (NU), PD Muhammadiyah, para Kepala KUA se-Kabupaten Tegal, serta Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kemenag Kabupaten Tegal.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarorganisasi keagamaan dalam menciptakan dan memelihara kerukunan antar dan intern umat beragama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati perbedaan, serta menjaga kondusivitas wilayah.
Dalam suasana dialog yang hangat dan terbuka, perwakilan dari tiga ormas Islam besar di Kabupaten Tegal — LDII, NU, dan Muhammadiyah — saling bertukar pandangan terkait langkah-langkah konkret dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Para peserta menekankan pentingnya komunikasi yang baik, pencegahan dini terhadap potensi konflik, serta penguatan peran tokoh agama dalam meredam isu-isu yang dapat memecah belah umat.
DPD LDII Kabupaten Tegal menyambut baik kegiatan tersebut sebagai langkah nyata pemerintah dalam mempererat kolaborasi antarormas Islam. “Dialog seperti ini sangat penting untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah dan memperkokoh semangat kebangsaan. Kami siap berkontribusi aktif menjaga harmoni dan ketentraman masyarakat,” ujar Ketua DPD LDII Kabupaten Tegal, Wijiyanto SE, seusai kegiatan.
Melalui rapat koordinasi ini, Kemenag Kabupaten Tegal berharap sinergi lintas ormas Islam dapat terus terjalin secara berkesinambungan, guna mewujudkan masyarakat yang rukun, toleran, dan damai di Kabupaten Tegal.
