128
Jakarta (10/11).- DPP LDII telah menyelesaikan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada 7-9 November 2023. Rakernas yang dihadiri 1.300-an peserta secara luring di Grand Ballroom Minhaajurrosyidin Jakarta, dan 10.000 lainnya secara daring menghasilkan penajaman program kerja LDII. Selain itu, DPP LDII dalam Rakernas tersebut, memberikan pernyataan dan rekomendasi, yaitu :
-
- LDII sepenuhnya memberikan dukungan terhadap solusi damai di Palestina dan menyerukan penghentian penjajahan dan kekerasan terhadap rakyat Palestina. LDII mendukung sikap pemerintah Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina, dan terus menyuarakannya dengan tegas di forum-forum internasional. Karena masalah Palestina adalah semata-mata masalah kemanusiaan, tragedi kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab warga dunia dan kita bersama.
- LDII sebagai lembaga dakwah, selalu berperan menjadi organisasi penengah yang netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik apapun, serta hanya berpihak pada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. Untuk itu DPP LDII secara kelembagaan menekankan kembali sikapnya untuk netral aktif, dalam menghadapi Pemilu 2024 (Pilpres, Pileg, Pilkada) mendatang. Serta mendorong warganya untuk menggunakan hak pilihnya, serta membantu pelaksanaan Pemilu secara jujur, adil dan damai.
- Perlunya perawatan dan penguatan faktor sosial-budaya yang mempunyai daya ikat terhadap rasa kebangsaan dalam wadah NKRI, sebagai manifestasi melaksanakan amanah Sumpah Pemuda 1928, proklamasi Kemerdekaan 1945, dan Pembukaan UUD 1945. Salah satu faktor strategis sosial budaya bagi penguatan rasa kebangsaan adalah penguasaan, perawatan dan pengembangan bahasa Indonesia. Dalam menjalankan kehidupan keagamaan, LDII memerintahkan kepada seluruh warganya untuk selalu mengedepankan ukhuwah islamiyah, ukhuwah Wathoniyah, Ukhuwah Basyariyah dan menjalankan konsep toleransi dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dengan tidak menghilangkan jati diri agama masing-masing, serta menjaga tetap tegaknya NKRI.
- LDII berpendapat, bahwa dalam wadah negara yang berdasar pancasila dan UUD 1945, di bidang keagamaan telah tumbuh semangat beribadah (religiusitas) yang semakin tinggi pada agama-agama yang ada di Indonesia ini, yang dapat diamati dari berbagai indikator. Untuk itu disamping dakwah bil lisan yang selama ini sudah dikenal, maka perlu dikembangkan pendekatan dakwah bil haal yaitu dakwah melalui perbuatan atau tindakan panutan dan “karya” yang dapat memancarkan agama sebagai rohmatan lil alamin.
- Mengingat bahwa toleransi menjadi salah satu sendi utama kehidupan mesyarakat pada era pasca Revolusi 4.0, maka LDII mendorong pemerintah dan segenap elemen bangsa Indoensia untuk menjunjung tinggi sikap Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi atas keberagaman masyarakat Indoensia baik dari sisi suku, agama, ras, dan antar golongan yang berlandaskan pada empat konsensus kebangsaan.
- LDII mengimbau pemerintah untuk memegang teguh otoritas untuk menegakkan toleransi dengan ukuran yang jelas yaitu komitmen kebangsaan terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI dan bhinneka Tunggal Ika serta nilai-nilai universal agama.
- LDII memandang perlu peningkatan partisipasi masyarakat dalam bidang Pendidikan Umum dan pengembangan ketrampilan profesi. Di bidang pembentukan karakter LDII mengajarkan enam nilai yang disebut sebagai “Enam Tabiat Luhur”, yaitu (1) jujur, (2) amanah, (3) kerja keras dan hemat, (4) rukun, (5) kompak, dan (6) kerjasama yang baik.
- Di bidang ketenagakerjaan, LDII berpendapat, bahwa berkembangnya isu tentang masuknya tebnaga kerja asing, terutama dari China di Indonesia dalam jumlah besar dan ilegal, tidak hanya mengurangi kesempatan kerja bagi warga negara akan tetapi juga mengganggu sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, bertentangan dengan tujuan didirikan Indonesia.
- LDII memprioritaskan peningkatan kualitas SDM dan pengembangan kelembagaan ekonomi-keuangan yang berbasis bagi-hasil, atau yang sering disebut ekonomi-keuangan syariah serta pengembangan ekonomi digital.
- Terkait dengan keanekaragaman sumberdaya hayati baik di darat maupun di laut, maka penerapan dan pengembangan sistem pengobatan berbasis herbal perlu mendapatkan dukungan yang luas dari segenap masyarakat dan pemerintah.
- Pada tahun 2030, diperkirakan jumlah penduduk Indonesia akan melampaui angka 300 juta. LDII mencermati keadaan tersebut dengan serius, karena angka itu menunjukkan arti bahwa bangsa Indonesia harus mampu menyediakan pangan bagi dirinya sendiri, serta dapat hidup dalam kondisi lingkungan yang sehat.
- Perkembangan tekhnologi di abad XXI yang lebih cepat, relatif terhadap perkembangan teknologi sejak era revolusi industri di abad XV-an, perlu disikapi dan direspon secara serius, agar daya survival bagsa dapat terjaga secara bekelanjutan.
- Mengingat bahwa telah terjadi perubahan dalam geopolitik global yang bersumber dari kemajuan teknologi digital dan dunia siber, maka pemerintah Indonesia perlu mengembangkan dan memanfaatkan teknologi digital dan dunia siber untuk pertahanan NKRI.
- Sebagai rasa syukur kepada Allah SWT yang telah memberi bangsa Indonesia sumber energi baru terbarukan (renewable energy), semisal tenaga air, matahari, angin/bayu, panas bumi, biomasa dan energi pasang surut atau ombak dan lain-lain yang mungkin akan ditemukan lagi, maka LDII berpandangan bahwa energi sebagai faktor atau yang berfungsi sebagai enabler adalah bukan komoditas biasa. Karena itu diperlukan skenario pengarusutamaan (mainstreaming) pendayagunaan energi terbarukan.
- Dalam rangka mendorong percepatan pencapaian target bauran energi (energy mix) 23 persen di tahun 2025 dan penurunan emisi gas rumah kaca sesuai janji pemerintah, yang dituangkan dalam UU No.16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement to UNFCCC atau Persetujuan Paris atas Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim, serta rencana aksi nasional dalam rangka penurunan emisi gas rumah kaca, maka direkomendasikan beberapa hal.
- Demikian pernyataan dan rekomendasi Rapat Kerja Nasional LDII Tahun 2023 (sumber. www.ldii.or.id)