Slawi (05/01) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Tegal menggelar musyawarah evaluasi kinerja tahun 2024 dan penyusunan program kerja (proker) tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 5 Januari 2025, di Kantor DPD LDII Kabupaten Tegal, dengan melibatkan dewan penasihat, pengurus harian, dan pengurus bagian.
Sekretaris DPD LDII Kabupaten Tegal, H Setyardi ST, M.M menjelaskan bahwa musyawarah ini bertujuan mengevaluasi kinerja organisasi selama tahun 2024 serta merancang program kerja untuk tahun mendatang. Ia menekankan pentingnya meningkatkan karya, kontribusi, dan komunikasi LDII di Kabupaten Tegal melalui penerapan delapan klaster pengabdian LDII untuk bangsa.
“Penyusunan program kerja tahun 2025 yang terstruktur menjadi kunci untuk memberikan manfaat nyata kepada masyarakat. Kita harus memastikan karya dan kontribusi LDII semakin terasa di Kabupaten Tegal,” tegas Setyardi.
Ketua DPD LDII Kabupaten Tegal, Drs H Walidi M Wartama MM, dalam kesempatan tersebut menggarisbawahi pentingnya menjaga kerukunan dan kekompakan dalam menjalankan roda organisasi. Ia menilai sinergi yang baik antar semua lini akan mempermudah pelaksanaan program kerja.
“Rencana kerja yang matang bisa terlaksana dengan dukungan penuh dari semua pihak. Jika kita rukun, kompak, dan bekerjasama Insya Allah program kerja yang kita rencanakan akan berjalan dengan baik,” ungkap Walidi.
Program kerja tahun 2025 DPD LDII Kabupaten Tegal mengacu pada 8 Klaster Pengabdian LDII untuk Bangsa. Klaster ini meliputi bidang kebangsaan, dakwah, pendidikan, ekonomi syariah, kesehatan, lingkungan dan pangan, teknologi, serta energi baru terbarukan. Setiap klaster menjadi pedoman untuk meningkatkan kontribusi nyata LDII di masyarakat.
DPD LDII Kabupaten Tegal memanfaatkan musyawarah ini untuk memperkuat peran di tengah masyarakat, memastikan perkembangan kinerja organisasi, mengevaluasi pencapaian tahun 2024, dan menyusun strategi yang lebih baik untuk masa depan, dengan diskusi hangat yang menghasilkan poin-poin penting sebagai dasar pelaksanaan program kerja tahun 2025.