Kejari dan LDII Kabupaten Tegal Adakan Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren Slawi (Kamis, 2/3). DPD LDII Kabupaten Tegal bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Slawi menyelenggarakan penerangan hukum untuk para santri dan siswa Pondok Pesantren Al Huda Manshurin desa Dampyak kecamatan Kramat. Acara yang berlangsung pada Selasa (2/3) ini dihadiri kurang lebih 200 peserta. Ketua DPD LDII Kabupaten Tegal yang diwakili oleh Herdandono, S.H. Ketua Bidang Hukum, berharap acara tersebut dapat meningkatkan pemahaman para santri terhadap hukum. Ia menambahkan, agar masyarakat terhindar dari pelanggaran hukum. Dalam kesempatan yang sama, Kasie Intel Kejari Slawi, Yusuf Luqita Danawihardja, S.H., M.H. menyampaikan materi mengenai tupoksi Kejaksaan dan Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Sebagai Warga Negara Indonesa (WNI) yang berlandaskan hukum, sangat penting bagi para santri untuk memahami hukum apa saja yang diterapkan di Indonesia. Jadi diharapkan mereka setelah mengikuti sosialisasi ini mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yusuf.
Dalam acara tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi tentang masalah hukum yang mereka hadapi, atau yang masih kurang mereka pahami. “Dengan adanya kesempatan tanya jawab ini, diharapkan peserta bisa lebih memahami hukum dengan cara yang lebih interaktif dan bisa memahami secara lebih rinci,” ujarnya.